Bulan-Bintang.Org-Pemerintahan SBY kembali membuat keputusan yang kontroversial.Keppres tentang grasi Schapelle Corby (34), warga Australia, mendapat kritikan dari berbagai kalangan.Keputusan Presiden memberikan grasi dinilai bertentangan dengan semangat pemerintah untuk menumpas peredaran narkoba di Indonesia.Selain itu grasi yang di berikan kepada Corby melukai rasa keadilan, dimana disatu sisi pemerintah melakukan pengetatan pemberian remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat untuk kasus narkoba tapi disisi lain pemerintah memberikan grasi kepada Corby.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang, Abdurrahman Tarjo, SH , Jumat (25/05/2012) ketika ditemui di Markas Besar Partai Bulan Bintang Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta, mengatakan pemberian grasi dari Presiden SBY kepada Corby itu jelas melukai rasa keadilan. Kebijakan itu dibuat dengan tidak mempertimbangkan perasaan ribuan nara pidana narkoba yang remisi, asimilasi dan pembebasan bersyaratnya tidak diberikan karena adanya kebijakan moratorium remisi yang dibuat oleh Kementerian Hukum dan Ham.
“Selama ini kita mendengar bahwa pemerintah serius melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Tapi tiba-tiba ada kebijakan memberikan grasi kepada terpidana narkoba. Kebijakan ini meneguhkan kembali bahwa pemerintah memang tidak konsisten menjalankan kebijakannya sendiri” tegas Abdurrahman Tarjo.
Menurut Abdurrahman Tarjo, kalau pemerintah mengeluarkan keputusan grasi ini karena untuk menarik simpati pemerintah Australia agar melepaskan warga negara RI yang ditahan di Australia, ini menunjukkan betapa lemahnya negosiasi dengan Australia.” Tahanan kita di Australia itu adalah nelayan yang memang tidak mengerti tapal batas dan posisinya masih tahanan dan belum proses hukum, boleh jadi mereka adalah orang-orang yang tidak bersalah, kemudian ditangkapin. Jadi pemerintah SBY sekarang ini tidak memiliki daya tawar yang kuat dengan pihak Australia ” lanjut Abdurrahman. (sam-pbb).
Sumber Berita : bulan-bintang.org
Filed under: Uncategorized Ditandai: | Berita Partai Bulan Bintang

















