Terlalu pagi rasanya jika kita mengatakan Antasari salah atau direkayasa oleh orang-orang yang terusik kepentingannya. Tetapi akan lebih fair jika kita menunggu proses pengadilan. Tidak etis jika kita mendahului keputusan pengadilan karena salah atau direkayasa itu adalah wewenang pengadilan.
Disisilain ada oknum yang tidak bertanggung jawab ingin memecahbelah kesatuan dari kelembagaan yang ada di Indonesia. Seperti kasus Antasari, Bibit dan Candra ketiga pimpinan dari KPK seolah-olah terjadi rekayasa. Namun kalau kita melihat kejadian beberapa hari ini.
Ada kejanggalan kasus Antasari karena ketiga orang saksi Mahkota mencabut BAP. Mengaku dipaksa dan tidak tahan dengan siksaan para penyidik. Kejanggalan juga terjadi pada Kombes Wiliardi Wizar yang juga mencabut BAPnya, ada apa sebenarnya yang terjadi?.
Jika kasus ini tidak terbukti, maka ini akan benar-benar menghancurkan kredibilitas Polri dan Kejaksaan di mata masyarakat.
Himbauan
Tidak banyak masyarakat yang persis mengetahui kronologi dari kasus ini, sebagai masyarakat saya berpendapat bahwa dalam hal ini Presiden bisa berperan penting. Presiden dapat membentuk Tim Indenpenden yang kusus mengkaji permasalahan ini. Hingga masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat. Selamatkan institusi penegak hukum sekarang juga. Satukan kembali kelembagaan yang ada di Indonesia.